
Program Studi S1 Musik Gereja adalah program pendidikan Strata 1 yang ditempuh selama 8 semester (4 tahun) dan menghasilkan gelar Sarjana Seni (S.Sn.), yang dirancang untuk membentuk musisi gereja yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi musikal, teologis, serta pedagogis. Program ini membekali mahasiswa dengan penguasaan teori dan praktik musik seperti harmoni, kontrapung, analisis musik, aransemen, komposisi, improvisasi, dirigen, vokal, piano atau organ gereja, serta paduan suara, yang dipadukan dengan pemahaman liturgi, teologi dasar, spiritualitas pelayanan, dan manajemen musik gereja.
Proses pembelajaran dilakukan melalui kuliah teori, praktikum instrumen dan vokal, ansambel, pelayanan langsung di gereja, resital, hingga tugas akhir berupa skripsi atau penciptaan karya musik liturgi. Lulusan program ini diharapkan mampu berperan sebagai organis atau pianis gereja, dirigen paduan suara, komposer dan aranjer musik rohani, pelatih vokal, perancang musik ibadah, pendidik musik, maupun pengelola pelayanan musik gerejawi yang kreatif, kontekstual, dan responsif terhadap perkembangan musik tradisional maupun kontemporer.
Our Vision
Menjadi Program Studi S1 Musik Gereja yang unggul, kreatif, dan berintegritas dalam pengembangan musik gerejawi berbasis iman Kristen, yang menghasilkan lulusan profesional, kontekstual, serta berdampak bagi gereja dan masyarakat di tingkat nasional maupun global.
Our Mission
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran musik gereja yang berkualitas, integratif, dan berbasis nilai-nilai Kristiani.
- Mengembangkan kompetensi musikal, teologis, dan pedagogis mahasiswa secara holistik melalui pembelajaran teori, praktik, dan pelayanan.
- Mendorong kreativitas dalam penciptaan, pengembangan, dan pengelolaan musik gerejawi yang relevan dengan kebutuhan gereja masa kini.
- Melaksanakan penelitian dan karya ilmiah di bidang musik gereja sebagai kontribusi akademik bagi pengembangan pelayanan musik.
- Mengembangkan pengabdian kepada gereja dan masyarakat melalui pelayanan musik, pelatihan, dan pembinaan paduan suara serta komunitas musik rohani.
- Membentuk lulusan yang berkarakter Kristiani, berintegritas, dan memiliki jiwa kepemimpinan dalam pelayanan musik gereja.
Legalitas
Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan tinggi yang kredibel dan sah secara hukum, Program Studi S1 Musik Gereja Institut Renatus telah resmi mendapatkan Izin Penyelenggara (IP) berdasarkan keputusan Nomor Izin Penyelenggara (IP) No. 524 Tahun 2021. Hal ini menjamin bahwa program studi ini telah diakui oleh negara dan memenuhi persyaratan kelayakan administratif maupun akademik untuk menjalankan proses perkuliahan.
