
Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen memiliki visi “Menjadi pusat pengembangan keilmuan dan praktik Pendidikan Agama Kristen yang unggul, terintegrasi, dan bereputasi nasional, berlandaskan iman Kristiani, berbasis penelitian, serta responsif terhadap dinamika zaman.” Visi ini mengandung makna bahwa program studi tidak hanya berfokus pada kegiatan perkuliahan semata, tetapi juga berkomitmen menjadi pusat pengembangan ilmu yang menghasilkan gagasan, penelitian, dan praktik pendidikan yang berkualitas tinggi. Kata unggul menunjukkan standar akademik yang tinggi dalam proses pembelajaran, penelitian, dan publikasi ilmiah. Istilah terintegrasi menegaskan bahwa setiap unsur pendidikan baik teori, praktik, maupun spiritualitas dipadukan secara harmonis. Sementara itu, bereputasi nasional mencerminkan tekad untuk diakui secara luas atas kontribusinya dalam pengembangan Pendidikan Agama Kristen di tingkat nasional.
Landasan iman Kristiani menjadi dasar utama dalam seluruh penyelenggaraan pendidikan di program studi ini. Artinya, nilai-nilai kekristenan tidak hanya diajarkan sebagai materi akademik, tetapi juga dihidupi dalam proses pembentukan karakter mahasiswa. Berbasis penelitian berarti setiap pengembangan kurikulum, metode pengajaran, serta pengabdian kepada masyarakat dilakukan dengan pendekatan ilmiah yang sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Selain itu, sikap responsif terhadap dinamika zaman menunjukkan bahwa program studi ini terbuka terhadap perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan tantangan pendidikan masa kini, sehingga lulusan mampu menjawab kebutuhan gereja, sekolah, dan masyarakat secara relevan.
Program Studi Magister Pendidikan Agama Kristen berakar pada Alkitab sebagai sumber kebenaran utama. Hal ini berarti bahwa seluruh kurikulum, penelitian, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat diarahkan dan diselaraskan dengan prinsip-prinsip firman Tuhan. Dengan dasar tersebut, proses pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki integritas rohani dan moral yang kuat. Mahasiswa dipersiapkan menjadi pendidik dan pemimpin Kristen yang mampu mengajar dengan kompeten, membimbing dengan kasih, serta memimpin dengan keteladanan.
Pendidikan pada jenjang Magister (S2) ini ditempuh selama 2 tahun masa studi atau setara dengan 4 semester. Dalam rentang waktu tersebut, mahasiswa mengikuti berbagai mata kuliah lanjutan, seminar, penelitian, serta penyusunan tesis sebagai puncak karya ilmiah. Proses ini dirancang untuk memperdalam wawasan teoretis sekaligus memperkaya pengalaman praktis dalam bidang Pendidikan Agama Kristen. Dengan menyelesaikan seluruh persyaratan akademik yang telah ditetapkan, lulusan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan Kristen yang bermutu, kontekstual, dan berdampak luas bagi gereja dan masyarakat
Our Vision
Menjadi pusat pengembangan keilmuan dan praktik Pendidikan Agama Kristen yang unggul, terintegrasi, dan bereputasi nasional, berlandaskan iman Kristiani, berbasis penelitian, serta responsif terhadap dinamika zaman.
Our Mission
- Menyelenggarakan pendidikan magister Pendidikan Agama Kristen yang unggul dan berlandaskan iman Kristiani.
- Mengembangkan keilmuan Pendidikan Agama Kristen melalui penelitian yang bermutu dan relevan dengan dinamika zaman.
- Menerapkan keilmuan Pendidikan Agama Kristen dalam pengabdian kepada masyarakat, khususnya gereja dan dunia pendidikan.
- Mengintegrasikan iman, ilmu pengetahuan, dan teknologi dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
- Mengembangkan jejaring dan kerja sama nasional untuk meningkatkan mutu dan reputasi program studi.
Akreditasi
Dalam rangka menyelenggarakan pendidikan yang akademis dan berkualitas. Program Studi S2 Pendidikan Agama Kristen Institut Renatus telah resmi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan SK nomor 2263/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/M/IV/2022 Hal ini menjamin bahwa kurikulum, fasilitas, dan tenaga pengajar kami telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah.
